Kegiatan Senam Ibu Hamil Rutin dalam Rangka Cegah Stunting di Desa Keboromo

  • Sep 09, 2020
  • pemdes keboromo

Kegiatan senam ibu hamil rutin yang di selenggarakan Bidan Desa dengan didampingi pihak Puskesmas Tayu I Kecamatan Tayu. Kelas ibu hamil sudah sampai tahap ke-4 (terakhir di tahun ini) yg akan diselenggarakan bsk Selasa, 8 September 2020 Jam 08.30 wib Di Balai Desa Keboromo.

Keboromo, Senam ibu hamil di Desa Keboromo adalah salah satu program Pemerintah Desa dalam menduduk pencegahan stunting. Hal ini ditegaskan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2019 ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan diundangkan oleh Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana pada tanggal 13 Mei 2019 dalam Berita Negara Tahun 2019 Nomor 530. Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi. Dana Desa tidak melulu untuk perbaikan sarana dan prasarana fisik namun sarpras non-fisik dan sosial kesehatan mutlak perlu dikedepankan. Kegiatan senam ibu hamil terdiri dari beberapa ibu di wilayah RW 1-4 Desa Keboromo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati. Harapannya Desa Keboromo bisa bebas dari Stunting dan warganya sehat serta anak-anak juga tercukupi Gizi dan lingkungan yang sehat.