Musyawarah Pengisian Keanggotaan BPD Periode 2020-2026 Desa Keboromo Kecamatan Tayu

  • Jan 18, 2020
  • pemdes keboromo

Keboromo-tayu.desa.id; Anggota BPD Desa Keboromo akan segera purna tugas ditahun 2020, maka perlu ada penggantian keanggotaan BPD Baru. Pemerintah Desa membentuk kepanitiaan pengisian Keanggotaan BPD yang didampingi Tim Pengawas Kecamatan Tayu bersama Kelembagaan Desa, tokoh Masyarakat, dan unsur masyarakat. Panitia pengisian keanggotaan BPD Desa terdiri dari ketua, wakil, sekretaris, bendahara dan seksi-seksi yang terdiri dari seksi Penjaringan dan penyaringan, seksi perlengkapan, dan seksi konsumsi. Seksi penjaringan dan penyaringan membuka pendaftaran pengisian keanggotaan BPD  kepada masyarakat Keboromo, sampai kepada penetapan bakal calon menjadi calon keanggotaan BPD. Pada Proses Musyawarah pengisian keanggotaan BPD Desa Keboromo dilaksanakan di Balaidesa Keboromo dihadiri dari Tim Pengawas Kecamatan, Kelembagaan Desa, Perdes, serta Tokoh masyarakat, agama, PKK, dll. Kuota Keanggotaan BPD di Desa Keboromo yaitu 9 Orang. Berdasarkan Musyarawah pengisian Keanggotaan BPD Desa keboromo, Akhirnya keanggotaan BPD Desa Keboromo yang terpilih adalah 9 Orang diantaranya: RW 01; 1) Dwi Okta Puspitaningdyah, 2) Ayub Candra H, 3) Meidia Yanti Werdi Asih. RW 02; 1) Eko Sumarsono, RW 03; 1) Hanik Farida, 2) Ahmad Rosyidi, 3) M. Zaenuddin Arif, dan RW 04; 1) Akhmadi, 2) Eko Sulistiyono. Selamat atas terpilihnya dan selamat bertugas.