PEMBENTUKAN POSYANDU INTEGRASI

  • Aug 10, 2018
  • keboromo

Pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk mewujudkan manusia yang berkualitas harus di mulai sejak dini (bawah lima tahun/balita). Kualitas tumbuh kembang  pada masa ini akan menentukan kualitas kesehatan fisik, mental, emosional, sosial, kemampuan belajar dan perilaku sepanjang hidupnya. Periode lima tahun pertama kehidupan anak merupakan masa emas (Golden Period) atau jendela kesempatan (Window Opportunity) dalam meletakan dasar tumbuh kembang seorang anak. Oleh karena itu Golden Period harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Upaya pemenuhan kebutuhan dasar telah diberikan oleh pemerintah dengan difasilitasi dalam bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) setempat seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bina keluarga balita (BKB), maupun pendidikan anak usia dini (PAUD) yang pelayanannya dilaksanakan dengan pelibatan peran serta masyarakat. Seyogyanya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat ini harus saling bersinergi dan mampu memenuhi kebutuhan dasar anak secara baik dari segi perawatan, pendidikan dan pengasuhan agar anak tumbuh kembang secara optimal. Pada tahun 2011, Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan sebuah Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2011 tentang program Pengintegrasian layanan social dasar di Posyandu. Pengintergrasian yang dimaksud dalam Permen ini adalah tertera dalam pasal 5 ayat (2). Pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu adalah “Suatu upaya mensinergikan berbagai layanan yangdibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatandan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.” Jenis pelayanan dasar yang dimaksud adalah Posyandu, PAUD dan BKB. Sasaran pelayanan adalah kesehatan ibu bayi dan balita. Dasar pertimbangan dari program pengintegrasian posyandu dengan PAUD dan BKB adalah Bahwa Pos Pelayanan Terpadu merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini melalui layanan sosial dasar masyarakat untuk menunjang pembangunan, Usia dini atau balita membutuhkan kualitas kesehatan dan pendidikan yang maksimal dan memadai. Ini diharapkan bisa diperoleh melalui kegiatan di Posyandu, PAUD dan BKB. Di Posyandu Balita dipantau kesehatan dan tumbuh kembangnya. Di BKB orangtua Balita diberikan ruang untuk saling belajar bagaimana mendidik Balita pada usia emas. Dari mulai berbagi informasi tentang makanan apa yang bergizi, bagaimana mengajak berkomunikasi Balita, sampai dengan bagaimana melatih perkembangan pertumbuhannya; Di PAUD Balita bermain bersama teman-temannya dan dipantau perkembangan pola pikirnya oleh mentor PAUD atau Kader Posyandu. Integrasi 3 pelayanan dasar Posyandu, PAUD dan BKB tidak hanya pada tempat pelaksanaannya saja yang menjadi satu, tetapi dalam sistem pengelolaannya juga saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan kepada masyrakat di bidang kesehatan dan pendidikan. Jadi maksudnya pengintegrasian Posyandu, PAUD dan BKB ini, adalah semua pelayanan dilakukan di satu tempat oleh para kaderkader di Masyarakat. Demikian pula dengan pengelolaannya, saling berkoordinasi dan bekerjasama antara pelayanan di Posyandu, PAUD dan BKB. Para kader bisa saling berdiskusi untuk melihat perkembangan anak - anak yang menerima pelayanan dsb. Melihat pentingnya kebutuhan tersebut maka, Senin, 9 April 2018 di desa Keboromo telah dibentuk Posyandu Integrasi yang terdiri dari Posyandu, BKB dan PAUD. Dalam pembentukan tersebut diantara pihak yang terlibat adalah Pendamping Desa Kec. Tayu, Pendamping Lokal Desa, Pemerintah Kec. Tayu, Perangkat Desa Tayu, Bidan desa serta Kader Desa Keboromo. Baik kader Posyandu, Kader BKB serta guru PAUD. [caption id="attachment_293" align="alignnone" width="1280"] Pendamping Desa Kec. Tayu dan Pemerintah Kec. Tayu Fasilitasi Pembentukan Posyandu Integrasi[/caption]