Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Desa dan BPD Desa Keboromo

  • Jan 30, 2021
  • pemdes keboromo

[caption id="attachment_1126" align="aligncenter" width="652"] Kegiatan rapat bersama penetapan APBDes Desa Keboromo Tahun Anggaran 2021[/caption] Keboromo: Minggu, 27 Desember 2020

Keboromo-tayu.desa.id - Pemerintah Desa Keboromo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan anggaran pendapatan dan belanja Desa Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Keboromo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh Anggota BPD dan seluruh jajaran perangkat desa untuk tahun depan.

[caption id="attachment_1127" align="aligncenter" width="353"] Anggota BPD sedang mencermati rancangan APBDes tahun anggaran 2021[/caption]

Kegiatan ini Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan melihat dan mereview bersama rancangan APBDes nya. Jika masih ada hal yang perlu direvisi biar nanti dapat dibenarkan dan dikonsultasikan kepada Kecamatan Tayu.

Penetapan APBDes dilaksanakan maksimal akhir tahun. untuk Desa Keboromo berjalan lancar dan ditetapkan bersama tanggal 27 Desember 2020. Nantinya Pemerintah Desa sudah dapat melaksanakan kegiatan berdasarkan APBDes Tahun Anggaran 2021 yang sudah ditetapkan. Dari Desa untuk Indonesia Raya

[caption id="attachment_1128" align="aligncenter" width="351"] Anggota BPD mengevaluasi bersama rancangan APBDes tahun 2021[/caption] [caption id="attachment_1129" align="aligncenter" width="349"] Penyampauan oleh Staf Kaur Keuangan[/caption] [caption id="attachment_1130" align="aligncenter" width="345"] Peserta sedang memperhatikan penyampaian dari Plt. Sekdes Keboromo[/caption]