Persiapan Pembangian SPPT (Tupi Pajak) 2018

  • Jan 30, 2018
  • keboromo

Keboromo, 23 Januari 2018. Pemdes Keboromo melakukan penglompokan SPPT (Tupi Pajak) sesuai dengan Kring yang sudah di buat. Untuk tahun 2018 besarnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumya. Untuk Pembagian Krik desa Keboromo adalah sebagai berikut : 1. Kasnawi = RT 1,2,3 RW 1 2. Amin Fatah = RT 4,5,6,7 RW 1 3. Musyafak = RT 1,2,3,4 RW 2 4. Abdul Jamil = RT 5,6,7 RW 2 5. M. Rifqi = RT 1,2,3 RW 3 6. Rusdiyanto = RT 4,6,7 RW 3 7. Prayogi Wawang = RT 1 RW 4 dan Luar Desa 8. Anjar Tri Atmojo = RT 8 RW 3 dan RT 2 RW 4 9. Suyono = RT 05 RW 3 dan RT 4,5, RW 4 10. Nohadi = RT 3,6,7 RW 4 Nanti akan segera diberikan kepada warga masing-masing. Dan diharapkan warga untuk segera membayar dan jangan telat. Karena warga negara yang baik warga negara yang taat pajak.